Kamis, 13 Oktober 2011

idul adha ( idul qurban )


Beberapa hari lagi kita akan memasuki Idul Adha (Hari Raya Qurban) salah satu Syari'at Islam, yaitu pada tanggal 10 Dzul Hijjah 1432H. Yang menjadi perhatian saya disini adalah masih banyak saudara-saudara kita yang salah dalam memahami masalah jumlah dan jenisnya hewan qurbannya.

Yang diketahui atau yang dipahami saudara-saudara kita adalah satu orang satu kambing, sehingga terasa berat dalam pelaksanaannya.


DASAR HUKUM QURBAN.

-Dalam Al Qur'an

"Sungguh,Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)." (Qs.108:1-3)

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian darimu syi'ar agama Allah. kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). kemudian apabila telah reba (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tunduk (unta-unta itu). Daging (hewan qurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.Dan sampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik."(Qs.22:34-37).


Sunnah Nabi:

"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya wajib bagi setiap keluarga untuk berqurban setiap tahun."
(HSR.Ahmad 4/215,Abu Dawud 2788,Ibnu Majah 3125,An Nasai 4224 & Tirmidzi 1518,dia berkata: Hadits ini Hasan.Al Bani Menilainya Shahih. Shahih Tirmidzi 2/165).

"Orang yang memperoleh kemudahan untuk berqurban, lalu dia tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami".
(HSR.Ahmad 2/321 & Al Hakim 4/258.Dia berkata Shahih & disetujui Adz Dzahabi).


JENIS & JUMLAH QURBAN.

1).Satu Kambing untuk satu keluarga.
Aisyah berkata:Nabi berqurban dg 1 kambing utk keluarganya".(HSR.
Muslim 1967).

2).Boleh satu keluarga lebih dari satu kambing.
Dari Abu Hurairah,"Nabi berqurban dengan dua kambing yang besar, gemuk, bertanduk,belang & warna putih lbh banyak dari warna hitam".
(HHR.Ahmad 6/220.Al Haitsami dlm Majma' az Zawaid,Sanadnya Hasan & Ibnu Majah 3122.Al Mulaqqin dalam Tuhfah Al Muhtaj, Sanadnya Jayyid/baik. Hadits Anas bin Malik,Riwayat Bukhari 1626,Muslim 1966,Ahmad 3/99,Abu Dawud 2793 & An Nasai 4387).

3).Tujuh orang berserikat dalam 1 Unta atau 1 Sapi.
"Dari Jabir,dia berkata: Kami bersama Nabi pada peristiwa Hudaibiyah,berqurban dengan satu unta utujuh org dan satu sapi utk tujuh orang".(HSR.Muslim 1318).

Demikian, semoga dasar hukum dari Al Qur'an dan Sunnah dapat merubah kesalahan kita dalam berqurban.

sumber: taklim Ust. Salim Yahya Qibas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar